Jawa Timur, tvOnenews.com - Polrestabes Surabaya terus melakukan penyidikan kasus penganiayaan terhadap RF (19) seorang mahasiswa sebuah politeknik di Surabaya.
Meski polisi telah menetapkan satu tersangka inisial AJP (19) seniornya, tapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan kalau tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi baru dari pihak politeknik. Total saksi diperiksa sebanyak 21, yang sebelumnya hanya 13 saksi.
“Perkembangan terbaru kami sudah memeriksa 21 saksi. Sementara masih satu tersangka, tapi dalam pengembangan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi,” ucap Fakih saat ditemui awak media di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/2/2023).
Fakih menyampaikan terkait hasil ekshumasi (penggalian makam korban untuk diautopsi) yang sudah dilakukan oleh tim forensik. Bahwa korban meninggal akibat ada luka dalam.
“Korban meninggal karena ada luka dalam di ulu hati,” katanya.
Dari pengakuan tersangka AJP, dirinya telah memukul korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong di bagian perut. Alasan pemukulan itu karena korban tidak menghormati seniornya.
Load more