Mojokerto, Jawa Timur - Petugas gabungan dari Lapas Kelas 2B Kota Mojokerto, BNN Kota Mojokerto, Satres Narkoba Polres Mojokerto Kota merazia kamar tahanan dan narapidana warga binaan Lapas Kelas 2B Mojokerto. Dari razia ini, petugas temukan sejumlah senjata tajam rakitan dan barang-barang larangan yang ada di dalam Lapas.
Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas gabungan meminta seluruh penghuni kamar keluar dan digeledah satu persatu. Mereka kemudian dikumpulkan di lapangan dan diberi pengarahan.
Petugas kemudian memeriksa seluruh isi kamar tahanan dan narapidana. Mulai almari, kardus hingga tempat-tempat yang bisa digunakan untuk melakukan penyimpanan tidak luput dari pemeriksaan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas gabungan juga melakukan tes urin terhadap narapidana yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.
"Malam ini kita melakukan pengecekan kamar, untuk mencari benda-benda terlarang yang ada di dalam Lapas," terang Kalapas Kelas 2B Mojokerto, Dedy Cahyadi.
"Memang inilah keadaan di dalam Lapas, biasanya kita temukan lebih dari ini, tapi malam ini ternyata masih steril," jelas Dedy.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto AKBP Suharsih mengatakan, tes urin dilakukan secara mendadak, untuk dapat mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Dari sampel 25 narapidana dan petugas lapas yang dilakukan tes urin semuanya negatif. Mungkin besok akan kita tes lagi narapidana yang lain," tegas Suharsih. (hfh/hen)
Load more