Banyuwangi, Jawa Timur - Kepala Perum Perhutani Divisi Regional (Kadivre) Jawa Timur (Jatim), Amas Wijaya, berharap kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan dua personil Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Pelaku diduga adalah anggota sindikat pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
“Kami berharap Polres Banyuwangi bisa menangkap pelaku dan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hukum bisa ditegakkan,” ungkap Amas Wijaya, Rabu (22/2).
Insiden berdarah ini menjadi perhatian serius Perhutani Jatim, bahkan Kadivre Jatim, Amas Wijaya, yang datang ke Banyuwangi. Dirinya menjenguk dan memberikan apresiasi kepada kedua korban yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Al Huda, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.
“Ini merupakan tugas kami selaku pimpinan dalam memberikan pengayoman dan perlindungan, serta rasa aman terhadap jajaran saat menjalankan tugas penjagaan hutan untuk kelestarian dan keamanan kawasan hutan,” katanya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus pembacokan terhadap dua petugas piket keamanan hutan di Pos bayangan RPH Senepo Utara, BKPH Pesanggaran, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu.
Saat itu, petugas jaga ada empat orang, terdiri dari Hadi Prayitno, Kaur TK, sekaligus menjadi Koordinator Pengawas (Korwas). Nurchoiri dan Wiyanto, keduanya Polter dan Sujiyanto, seorang Mandor Tanam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba Saudik, pelaku pembacokan, datang dalam kondisi mabuk. Dia juga membawa golok.
Mendadak golok dihunus dan disabetkan hingga mengenai Nurchoiri, tepat di bagian leher. Sementara Hadi Prayitno, ditusuk di pinggang. Akibatnya, kedua korban bersimbah darah.
Kondisi luka yang cukup serius, akhirnya Nurchoiri dan Hadi Prayitno dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Al Huda, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, untuk menjalani perawatan intensif.
Berdasar laporan yang diterima pihak Perhutani, diduga penganiayaan ini terjadi setelah petugas menggagalkan aksi pembalakan liar, tepatnya, pada Sabtu, 18 Februari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Disitu petugas Perhutani berhasil mengamankan kayu curian dan 4 sepeda motor sebagai barang bukti. (hoa/hen)
Load more