Tuban, Jawa Timur - Ada Pepatah mengatakan Mulutmu adalah Harimaumu, maka berhati-hatilah jika berkata sesuatu kepada orang lain, jangan sampai dianggap penghinaan. Apalagi jika yang anda hina masih keluarga dekat, bisa-bisa bernasib seperti Yazid Muslim, warga perumahan Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Gara-gara kerap menghina keponakannya, mobil yang dimilikinya raib digondol maling.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.
“Menurut pengakuan pelaku, ia sakit hati karena diduga ada perselisihan keluarga,” terangnya.
Di hadapan petugas, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir carteran ini mengaku menjalankan aksinya sendirian, pada malam hari dengan cara memanjat pagar rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka menggasak sebuah mobil dan dua handphone.
Namun, dalam pelariannya, mobil yang dikemudikan pelaku menabrak orang hingga tewas di wilayah Mojokerto. Pelaku yang sempat kabur ini berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tuban bersama Satlantas Polres Mojokerto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah mobil, fotocopy stnk, dan dua buah handphone.
“Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (htn/hen)
Load more