Banyuwangi, Jawa Timur - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Banyuwangi, memprihatinkan. Mengantisipasi lonjakan kasus serupa, kepolisian mulai bergerak cepat. Salah satunya, membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Lembaga ini bekerjasama dengan Pemkab Banyuwangi.
Salah satu tugas Satgas ini adalah mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.
"Saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan Pemkab. Secepatnya akan diluncurkan," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (22/2).
Targetnya, Satgas ini bisa mencegah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi. Sejak Januari - Februari 2023, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Tragisnya, kasus tersebut kebanyakan dilakukan keluarga dekat, seperti ayah cabuli anak kandungnya, ayah perkosa anak tirinya hingga kakek dan paman cabuli cucunya.
Ada juga yang terjadi di lingkungan pendidikan. Oknum kepala sekolah mencabuli sejumlah siswinya. Terbaru, pedagang mainan mencabuli puluhan siswa SD.
Sejumlah satuan kerja akan dilibatkan dalam pembentukan Satgas ini, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, termasuk organisasi pengacara, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan LSM. Mereka yang dilibatkan berperan dalam fungsi masing-masing.
Load more