Nantinya, Satgas terpadu ini akan memberikan sosialisasi dan edukasi dengan metode sudah dirumuskan. Sasarannya, tempat-tempat yang selama ini rentan terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal. Harapannya, dengan edukasi, masyarakat mendapatkan pemahaman hokum, sehingga mencegah aksi kejahatan.
"Jika edukasi, sosialisasi yang dilakukan secara masif, para pelaku kejahatan akan berpikir ulang," tutupnya. (hoa/hen)
Load more