"10 PSK itu adalah MM berusia 31 tahun asal Kabupaten Malang. Selanjutnya ada DI yang berusia 34 tahun dan merupakan warga asal Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. YL warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ada juga, MS berusia 38 tahun warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Kemudian ada juga TY, yang berusia 41 tahun warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
ST berusia 44 tahun warga Dusun Krajan, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. SH yang berusia 49 tahun merupakan warga Dusun Bedian, Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. MT yang berusia 39 tahun, warga asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.
Kemudian SI 44 tahun, warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, dan terakhir yaitu RR yang sudah berusia 37 tahun, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Selanjutnya, petugas akan menyasar ke warung remang-remang yang menyediakan jasa pelayanan pekerja seks komersial di beberapa titik. Pada umumnya penyedia PSK itu berkedok warung kopi ketika malam hari tiba. (msn/hen)
Load more