“Sedangkan untuk Okerbaya berupa 57.045 butir Pil ££ dan 4.089 Pil Y didapat dari tersangka asal Kecamatan Pakis,” ujarnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sabu-sabu sejumlah 61 gram, ganja kering siap edar sejumlah 34,41 gram, dan Okerbaya sejumlah 61.534 butir.
Barang bukti lain yang turut diamankan adalah timbangan, plastik klip transparan, lakban, handphone hingga alat hisap sabu.
“Untuk modus yang digunakan pengedar masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem ranjau yang tidak pernah ketemu satu sama lain,” ucapnya.
Taufik mengungkapkan, sasaran dari para pengedar pil ££ dan Pil Y kebanyakan adalah dari kalangan remaja. Harga yang relatif terjangkau membuat penyalahgunaan Okerbaya ini kerap mengesampingkan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kecanduan, halusinasi hingga kerusakan syaraf pada otak.
“Per paket dijual antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu berisi 4 sampai 5 butir,” tambahnya.
Taufik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran pil koplo maupun narkotika guna menyelamatkan generasi penerus bangsa. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran orang tua sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak.
Load more