Madiun, tvOnenews.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali melakukan penggeledahan kamar tahanan. Dibantu petugas gabungan dari TNI-Polri, BNNK dan juga Satopsparnal Lapas Kelas I Madiun menyisir 11 kamar yang disinyalir menyimpan narkoba.
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan yang memimpin langsung razia lapas ini mengatakan, selain razia rutin, giat ini juga mengantisipasi peredaran narkoba dari dalam lapas, menyusul masih sering ditemukannya upaya-upaya penyelundupan narkoba dari pembesuk.
“Dalam giat semalam, kami bersinergi dengan stakeholder terkait. Ini bentuk komitmen kami bersama bahwasanya kami siap memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” kata Ardian sembari menunjukkan hasil penggeledahan.
Puluhan petugas gabungan dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok A menggeledah 6 kamar, yakni Blok Brawijaya bawah kamar 2, 6, 16, 17, 19 dan Blok Brawijaya atas kamar 8. Sedangkan kelompok B menggeledah 5 kamar, yaitu Blok Airlangga kamar 2, 9, 10,11 dan 13.
Hasilnya, petugas menemukan barang terlarang seperti kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker musik portable, dan teko air. Namun untuk narkoba dan handphone tidak ditemukan.
Kalapas juga menegaskan bahwa tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat berupa hukuman disiplin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemilik benda-benda terlarang tersebut.
“Tentunya tindak lanjut dari temuan yang ada, kepada WBP akan kita berikan pembinaan dan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Kemudian barang tersebut kita inventarisir dan kita musnahkan,” imbuhnya.
Load more