Indonesia sendiri, kata Jazir, memiliki tanah wakaf seluas 5,6 miliar meter persegi. Namun hanya 3 persen produktif. Sebagian masjid besar justru konsumtif karena menyerap dana publik hanya untuk merawat bangunan, sehingga hak-hak orang miskin tidak tersantuni dari kekayaan umat tersebut.
"Makanya penting sekali menggerakkan kesadaran pengelola masjid mengoptimalisasi kepercayaan atas wakaf itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucap Ustaz Jazir.
Optimalisasi wakaf itu sudah berjalan di Masjid Jogokariyan. Masjid ini kerap menjadi sasaran studi banding dari dalam negeri maupun luar negeri sejak 2001.
Takmir Masjid Mengelolah Keuangan dengan Profesional
Takmir masjid di bawah kepemimpinan Ustaz Jazir berhasil menjadikan ekonomi berbasis masjid. Karena Masjid Jogokariyan tidak hanya bergantung pada infak dan shadaqah. Namun mengelola wakaf progresif secara transparan, akuntabilitas pertanggungjawaban publik, dan aspiratif.
"Uang wakaf berada di rekening dan brankas masjid. Tidak ada boleh ada pengurus membawa uang," ungkap Ustaz.
Takmir masjid mengelola uang wakaf secara profesional dan modern melalui pola intensifikasi wakaf. Antara lain dengan mengoptimalkan lahan beserta bangunan.
Load more