Banyuwangi, tvOnenews.com - Media sosial (medsos) membuat Bunga, bukan nama sebenarnya, harus kehilangan keperawanannya. Bocah kelas 5 SD ini menjadi korban pencabulan seorang remaja. Parahnya, pelaku kenal dengan korban dari aplikasi medsos.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial AJS (19), diamankan di Polsek Bangorejo. Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban ditemukan warga di pinggir jalan. Korban kemudian diantar ke Polsek Bangorejo. Polisi curiga melihat bercak darah di celana korban. Saat diinterogasi, korban mengaku.
"Kami akhirnya memanggil orang tua korban," kata Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam, Selasa (28/2).
Di tengah jalan, pelaku membeli arak. Setelah itu, korban diajak ke rumah pelaku. Keduanya akhirnya berpesta arak. Akibat pengaruh miras, korban mabuk. Pelaku kemudian membawa korban di kamar. Saat itulah, pelaku mencabuli korban.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengajak korban pulang. Bukannya diantar pulang, korban justru ditinggal di pinggir jalan. Usai beraksi, korban sempat buron. Setelah empat hari buron, polisi berhasil mengamankannya.
"Pelaku kita amankan di rumahnya," kata Kapolsek.
Load more