Banyuwangi, tvOnenews.com – Meski sudah mengantongi perizinan lengkap, bahkan sudah ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas), belum jaminan bisnis bakal berjalan lancar dan mulus. Itulah yang sedang dialami perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), yang beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini masih diganggu oleh sekelompok masyarakat.
Padahal, PT BSI, sudah jelas tercatat sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Pun telah dinyatakan sebagai Obvitnas sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 159.K/90/MEM/2020.
Namun faktanya, ketika perusahaan sedang melakukan survei rencana pengembangan investasi di Gunung Salakan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, pada Rabu (1/3), masih saja ada kelompok masyarakat yang mengganggu dengan melakukan aksi penghadangan. Padahal, sosialisasi sudah berulang kali dilakukan.
“Tugas kami mengamankan aset-aset pemerintah, dimana pemerintah memberikan kewenangan kepada PT BSI untuk melakukan kegiatan pertambangan secara resmi,” katanya.
Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin, berharap masyarakat bisa kompak mendukung keberadaan investasi PT BSI. Apalagi diakui bahwa melalui program PPM, perusahaan telah memberi sumbangsih besar dalam percepatan pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Pesanggaran. Mulai dari pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa kompak mendukung investasi,” ucapnya.
Sementara itu, Roni, perwakilan masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung keberadaan pelaku investasi di tempat tinggalnya. Termasuk rencana pengembangan investasi tambang emas di Gunung Salakan. Masyarakat menyadari bahwa menjaga kelancaran iklim investasi merupakan program pemerintah Presiden Jokowi.
Dia bersama masyarakat lain berharap bisa mendapat manfaat peningkatan kesejahteraan. Bisa dalam bentuk perekrutan karyawan. Program bantuan masyarakat kurang mampu. Pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berkelanjutan dan lainnya.
“Kami berharap masyarakat bisa sejahtera, bisa mendapatkan manfaat secara merata,” katanya.
Sebagai pelaku investasi yang patuh terhadap aturan, PT BSI juga rutin melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR).
“Semua kami lakukan secara transparan dan kami laporkan kepada Bupati Banyuwangi,” ucap Direktur PT BSI, Riyadi Effendy, Kamis (2/3).
Sebagai bukti komitmen terkait program PPM, PT BSI telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 5 desa di Kecamatan Pesanggaran dan disaksikan Tim Terpadu Banyuwangi, pada Senin, 19 Desember 2022 lalu. Sebab, seluruh program PPM dicetus dari hasil diskusi, musyawarah atau sesuai kebutuhan masyarakat. Itu pun dengan turut melibatkan pemerintah desa selaku pemangku wilayah.
Teddy, sapaan akrab Riyadi Effendy, juga telah menjelaskan bahwa praktik tambang emas PT BSI dipantau langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup (LHK), sehingga proses pengelolaan limbah dipastikan sesuai aturan yang berlaku. (hoa/hen)
Load more