Surabaya, tvOnenews.com - Perseturuan antara Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya dengan dua mahasiswi yang juga kru Acta Surya mulai mencair. Hal ini setelah Ketua Stikosa AWS mengembalikan nilai akademik dua mahasiswi tersebut yang sempat di downgread jadi E, kini dikembalikan seperti semula.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswi Stikosa AWS, Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola mendapatkan sanksi akademik, dimana kedua nilai akademik mereka selama satu semester mendadak menjadi E semua. Perubahan nilai ini terjadi setelah keduanya diketahui telah merekam secara diam-diam obrolan Ketua Stikosa AWS, Methiana Indrasari, terkait sistem pembayaran Kartu Rencana Studi (KRS).
Firda Aulia, Pimpinan Umum Acta Surya menyebutkan, jika nilai akadamik kedua anggotanya sudah dikembalikan seperti sedia kala oleh Ketua Stikosa AWS. Pengembalian nilai kedua mahasiswi ini awalnya berjalan a lot. Namun tekanan dari sejumlah pihak, termasuk aksi mahasiswa yang digelar mahasiswa Stikosa AWS, akhirnya nilai E tersebut berubah seperti semula.
“Ya, saya dihubungi Presiden BEM yang mengabarkan dapat surat tembusan dari wakil ketua 1, bahwa nilai Kiki dan Feby sudah kembali seperti semula,” ungkap Firda dengan nada sumringah.
“Pimpinan kampus Stikosa AWS telah menyerahkan nilai tanpa ada pembinaan. Belum ada mas (pembinaan), namun nilai sudah kembali,” tambahnya.
Firda mengungkapkan, dari dua tuntutan awal mahasiswa yang dilayangkan kepada Ketua Stikosa AWS Meithiana, ada satu tuntutan yang belum dipenuhi oleh kampus, yakni forum terbuka yang bertujuan untuk membersihkan nama Stikosa AWS dan Acta Surya secara lembaga.
“Tujuannya untuk membersihkan nama Stikosa AWS secara lembaga, Acta Surya, personal Kiki dan Feby. Karena dimulai dengan komunikasi, penyelesaiannya juga harus dengan komunikasi. Permasalahan ini juga, sudah banyak diketahui khalayak luas, semoga segera ada forum terbuka,” tandasnya.
Load more