Malang, tvOnenews.com - Pabrik Pengolahan Wood Palet di Dusun Randugembolo, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Terbakar, Senin (6/3/2023) siang tadi.
Diduga kebakaran itu terjadi akibat suhu terlalu panas dan sumber api diduga dari dalam tumpukan serbuk kayu bahan wood palet yang merupakan bahan bakar alternatif.
Dari pantauan tvOnenews.com, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang menerjunkan empat unit mobil pemadam ke tempat kejadian perkara, hal ini untuk memadamkan api.
Kemudian, tampak serbuk kayu wood palet untuk bahan bakar alternatif nyaris habis jadi abu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menjelaskan, untuk saat ini api sudah terkontrol 80 persen.
"Jadi, apinya sudah padam tinggal bara api yang ada di dalam serbuk kayu, sama bara yang merambat. Kalau apinya sudah padam, kita tinggal pembasahan, dengan empat unit mobil pemadam kebakaran," kata Sigit.
"Api tadi berhasil di padamkan setelah satu jam empat unit mobil Damkar diterjunkan ke lokasi," sambungnya.
Sementara Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial katakan, jika yang terbakar tumpukan serbuk wood palet bahan bakar alternatif.
"Iya, tau saya jika itu pabrik pengolahan wood palet, setelah say menerima laporan, terus saya datang ke lokasi kebakaran," ungkap Achmad.
"Kebakaran sebuah bahan wood palet sebagai bahan bakar alternatif, sumber api di duga dari dalam tumpukan serbuk kayu, terus mengeluarkan asap tebal dan api merembet ke tumpukan serbuk yang lain," terang Achmad.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, meskipun saat terjadi kebakaran aktivitas pekerja berlangsung,"ucap Achmad.
Akibat kebakaran serbuk kayu wood palet bahan bakar alternatif pihak PT Aharu Cakra Indonesia mengalami kerugian hingga ratusan juga rupiah.
Sebagai antisipasi api kembali menyala hingga kini empat unit mobil Pemadam Kebakaran di siagakan di lokasi kejadian.
"Untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut, pihak Kepolisian Polres Malang,sedang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi maupun pihak perusahaan," pungkasnya. (eco/aag).
Load more