Diduga kejahatan yang dilakukan Wahyu Kenzo dilakukan lintas benua, diantaranya Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), UEA (Uni Emirat Arab) sampai Singapura. Aset yang dimilikinya juga tersebar di berbagai negara dan sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. (eco/hen)
Load more