Malang, tvonenews.com - Perkembangan penyidikan perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG), berdasarkan informasi yang beredar, ada 3 orang yang dilaporkan terkait masalah tersebut.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/447/IX/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 September 2022 atas nama pelapor Muhammad Yusuf.
2. Robert Renovan beralamat di Jalan Danau Jonge Nomor L-33, Madyopuro Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang
3. Raymond beralamat di Jalan Danau Jonge Nomor L-33, Madyopuro Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Kronologi kejadiannya berawal pada tanggal 25 November 2021 para terlapor yaitu Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor di café Lafayette Jalan Semeru No. 2-4 Kota Malang.
Ketiga orang ini kemudian menawari pelapor bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama Auto Trade Gold (ATG) dengan Wahyu Kenzo mengaku saat itu sebagai owner dari ATG.
Kemudian, Wahyu Kenzo menjelaskan bahwa robot trading ATG miliknya dapat berjalan otomatis, tanpa perlu memantau, robot dapat berjalan sendiri dan otomatis dapat keuntungan.
Karena tertarik, Muhammad Yusuf akhirnya bersedia ikut namun karena kesibukan sehingga didelegasikan kepada karyawannya yang bernama Buddy Hernandie.
Selanjutnya Buddy atas persetujuan pelapor telah mengirimkan uang kepada terlapor dengan cara transfer yang berjumlah Rp1.999.995.448 ke rekening Mandiri atas nama Dessy Dwiasti Widyasa, serta uang senilai Rp42.158.376 tanggal 26 November 2021, dengan cara setor langsung di Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama PT Pansaky Berdikari Bersama untuk pembelian robot trading ATG.
Atas iming-iming dari Wahyu Kenzo pada tanggal 27 Januari 2022, Muhammad Yusuf kembali mentransferkan uang ke rekening sebesar Rp4.000.005.320 ke rekening Panterawork Buddy tanggal 27 Januari 2022.
Sementara, pada tanggal 18 Februari 2022, Muhammad Yusuf mencoba melakukan penarikan namun gagal, akhirnya ia mencoba melakukan penarikan di lain hari secara beberapa kali namun ternyata masih gagal.
Ketika dikonfirmasi ke Wahyu Kenzo mengatakan bahwa website robot masih maintenance sehingga Muhammad Yusuf diminta sabar. Namun hingga saat ini Muhammad Yusuf tetap tidak bisa melakukan penarikan.
Polresta Malang Kota membenarkan adanya penangkapan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo owner robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Iya memang benar, bahwa WK (Wahyu Kenzo) sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, Rabu (8/3).
Tetapi, pihaknya belum membeberkan secara detail baik kasus maupun proses penangkapan Wahyu Kenzo tersebut. (eco/hen)
Load more