Surabaya, tvOnenews.com - Penipuan Robot Trading dengan pelaku Crazy Rich kembali terjadi. Polda Jawa Timur berhasil menangkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich asal Surabaya, dalam kasus penipuan Robot Trading Auto Trading Gold (ATG).
Tak tanggung-tangung, bisnis yang dijalankan oleh tersangka yang berhasil ditangkap pada hari Minggu (5/2) di kota Malang ini, mampu menjerat member hingga 25 ribu, dengan nilai investasi yang bervariasi setiap membernya.
"Dari hasil pendalaman sementara, kerugian ini mencapai 9 triliun rupiah, dengan korban mencapai 25 ribu member," terang Irjen Pol Toni Harmanto, dalam keterangan persnya di Gedung Humas Polda Jatim, Rabu (8/3).
Sementara itu, kasus ini terungkap atas laporan salah satu member ATG, yakni MY yang merupakan warga kota Malang. MY mengalami kerugian mencapai 1,9 miliar, dan terpaksa melaporkan ke Polresta Malang, karena merasa ditipu setelah gagal melakukan penarikan dana.
Mengetahui investasinya profit, MY menambah investasinya pada Bulan Januari 2022, dengan mentrasfer kembali uang sebesar 4 miliar rupiah ke rekening panterawork. MY mulai curiga menjadi korban penipuan, setelah gagal melakukan penarikan dana pada Bulan Februari 2022, dan melaporkannya ke pihak Polresta Malang Kota.
"Atas Laporan tersebut, setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Wahyu Kenzo sebagai terlapor, Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka, dan melakukan upaya paksa penangkapan pada Minggu (5/3),” tambahnya.
Atas pengungkapan kasus penipuan dengan kerugian fantastis ini, Polda Jawa Timur, memberikan asistensi penuh pada Polresta Malang Kota, untuk mengungkap kasus robot trading dan menelusuri aset milik tersangka. (sha/hen)
Load more