Kota Batu, tvOnenews.com - Proses pembebasan lahan Situs Pendem yang berada di atas lahan makam keluarga di Desa Pendem memasuki babak baru. Pasalnya prosedur pembebasan lahan sudah dilalui baik itu pihak Pemerintahan Desa maupun Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Batu.
Kepala Desa Pendem Effendi Triwahyono saat ditemui tvonnews.com di ruang kerjanya mengatakan, prosedurnya untuk tingkat desa sudah kita lalui semua, termasuk musyawarah dengan ahli waris dan pihak ahli yang berjumlah lima orang itu, sudah membubuhi tanda tangan surat pernyataan ketersediaan pembebasan sebagian lahan di sekitar makam keluarga.
"Kurang lebih luasannya 100 m/persegi, dan itu sudah displit oleh Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata, selanjutnya akan diterbitkan Surat Hak Milik (SHM)," kata Effendi, Rabu( 8/3).
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Sidiq menjelaskan, prosedur pembebasan lahan sudah dilalui semua sejak tahun kemarin, saat ini tinggal menunggu dokumen nilainya berapa lahan tersebut per meternya, nanti tergantung dari hasil appraisial atau penaksiran harga tanah sebelum dibeli.
Proses ini harus dilakukan oleh profesional, agar harganya benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan keadaan pasar di masa depan. Nanti setelah tim penaksir selesai dan muncul dokumen itu, kita sudah bisa dilakukan pembelian secara langsung, sesuai yang telah dikeluarkan.
Lebih lanjut Arief As Sidiq menambahkan, pembebasan lahan tersebut, setelah hasilnya nilainya muncul di dokumen nanti setelah terproses dan nilainya muncul di dokumen setelah dibawa di tingkat ahli waris dan hasilnya setelah di appraisal, nanti akan disetujui apakah harganya sudah sesuai atau belum.
"Nanti juga ada negosiasi antara ahli waris dan Pemkot Batu. Syukur-syukur mereka bisa menerima langsung harga yang keluar. Namun jika ahli waris menolak, maka nanti akan dilakukan negosiasi jika mereka tidak mau pastinya harganya akan naik. Itu kan biasanya banding," ujar Arief.
Load more