Malang, tvonenews.com - Massa Aliansi Setara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balaikota Malang, bertepatan dengan Peringatan Hari Perempuan Sedunia. Mengenakan pakaian serba hitam, massa aksi menuntut agar pemerintah mengawal RUU PPRT yang tak kunjung disahkan sejak 19 tahun silam.
"Aliansi kami diprakarsai oleh mahasiswa perempuan se-Malang raya. Kami disini ingin mengatakan bahwa tren issue Internasional Womens Day tahun ini adalah pengawalan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hingga kini masih mandeg. Karena mengingat di Malang sendiri masih banyak buruh dan pekerja rumah tangga yang belum mendapatkan Hak-nya bahkan diciderai HAM-nya," ujar Fadillah Rahmah, Korlap Aksi.
"Sebenarnya UU-TPKS baru disahkan, cuman kita juga menuntut optimalisasi dari UU-TPKS. Di lingkup universitas sendiri juga ada peraturan Permendikbud Ristek Nomer 30 tahun 2021 yang mengatur tentang Satgas TPKS, namun kami menganggap masih perlu banyak sekali pengawalan agar berjalan secara optimal," bebernya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, pada lingkup Universitas, UB memiliki Peraturan Rektor no 70 tahun 2020 yang mengatur tentang Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan, namun pengawalannya masih lemah.
"Jadi buat temen-temen di UB yang mengalami kekerasan seksual kita memiliki payung hukumnya untuk permasalahan ini. Tapi lagi-lagi masih memerlukan pengawalan. Yang optimal agar berjalan secara optimal," pungkasnya. (eco/hen)
Load more