Ikhwan mengapresiasi sidang perkara PKPU dan Kepailitan yang diajukan PT GBE masuk dalam pilot projek Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam penerapan sidang secara E-Court.
"Majelis Hakim sejak awal menyatakan sejumlah tahapan sidang dilaksanakan secara E-Court, yang telah disepakati oleh pemohon maupun termohon," katanya.
Diakuinya penerapan sidang E-Court belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena mengandalkan jaringan internet. (sha/gol)
Load more