"Kami tidak bicara untungnya. Kami bicara hak kami ingin kami ambil atau kami terima," ujarnya.
Baik korban maupun korban lainnya mengaku tidak terlalu mengenal tersangka. Begitu pula dengan ribuan korban lainnya.
"Kami juga telah komunikasi dengan keluarga korban dan beberapa korban lain tidak terlalu mengenal tersangka. Ribuan korban tidak kenal tersangka. Sebetulnya kerugian yang kami dan korban lain adalah kerugian material. Harapan kami negara ini bisa menciptakan keadilan yang sungguh sungguh. Polresta dan Polda bisa memberikan solusi yang mana hak kami bisa kami terima kembali," harapnya.
Sejauh ini pihak korban menjalin komunikasi dengan kepolisian terkuat solusi. Kini polisi sudah membuat hotline pengaduan atas kasus ini.
"Sebetulnya hak-hak kami saja yang ingin kami dapatkan kembali. Untuk urusan proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dan korban lainnya sepakat ingin hak kami kami peroleh kembali. Tuntutan hukum biar jadi ranah kepolisan ribuan korban ingin hak kami kembali," pintanya.
Pihak keluarga korban mengaku terperdaya dengan janji keuntungan yang diberikan tersangka. Hingga detik ini korban belum menerima barang 1 rupiah sekalipun.
"Beliau meyakinkan, karena terjadi penyandetan jual beli tanah beliau menyampaikan untuk bantu saya untuk masuk ke pekerjaan saya. Jenengan bakal dapet profit. Selain itu saya juga akan bayar kekurangan tanah akan saya lakukan.
Load more