LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korban Penipuan Wahyu Kenzo Berharap Dana Miliaran Rupiah dikembalikan
Sumber :
  • Tim tvone - edy cahyono

Korban Penipuan Wahyu Kenzo Berharap Dana Miliaran Rupiah yang Telah Disetor Dikembalikan

Korban dan sejumlah perwakilan keluarga korban kasus penipuan Robot Trading ATG oleh Wahyu Kenzo di Malang, menggelar konferensi pers

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:12 WIB

Malang, tvOnenews.com - Korban dan sejumlah perwakilan keluarga korban kasus penipuan Robot Trading ATG oleh Wahyu Kenzo di Malang, menggelar konferensi pers. Dengan ditangkapnya Wahyu Kenzo membuka celah bagi korban untuk mendapatkan keadilan atas musibah yang dialami.

Perwakilan dari keluarga korban, merinci kronologi awal mengenal tersangka, hingga menjadi korban penipuan Robot Trading. Semua berawal dari permasalahan jual beli tanah di Kota Batu pada tahun 2021. 

"Jadi awal mulanya saya selaku anak korban, pada saat itu terjadi jual beli tanah dengan tersangka, yang belum terselesaikan, belum dibayar. Lalu, pada tanggal 25 November, tersangka datang kepada kami untuk menawarkan sebuah pekerjaan yang sedang dikelola tersangka yaitu Robot Trading ATG," ungkap Rimza Jubair, perwakilan keluarga korban. 

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari profit yang didapat. Setelah berunding dengan keluarga, korban akhirnya join di Robot Trading Wahyu Kenzo. 

Baca Juga :

"Setelah iming-iming itu, tanggal 26 November kami sekeluarga membicarakan dan kami ikut ke dalam sana. Awal mula kami transfer 1 miliar, 999 juta rupiah dan membeli robotnya senilai 40 juta sekian rupiah. Besok ya tanggal 27 November kami transfer lagi 4 miliar rupiah," bebernya. 

Kecurigaan muncul saat korban hendak melakukan withdraw atau penarikan dana pada 17 Februari 2022, namun dananya tidak ada. 

"Mulai kecurigaan kami pada 17 Februari 2022. Pada saat itu kami coba withdraw pertama. Saat withdraw tidak ada uang masuk atau uang yang bisa di witdraw," ungkapnya. 

Korban lalu mengkonfirmasi kepada tersangka permasalahan ini. Namun tersangka berdalih untuk melakukan penarikan dana dengan nominal yang lebih kecil. 

"Kami konfirmasi ke tersangka, beliau menyampaikan untuk lebih rendah lagi dalam withdraw. Kami mengikuti arahan tetep tidak bisa lagi, tetap tidak bisa lagi. Pernah bisa withdraw tapi bukan tarik uang tapi ke akun yang bisa ditarik, tapi lagi-lagi uangnya tidak bisa ditarik lagi. Disitulah awal muncul kecurigaan di keluarga kami," imbuhnya.

Setelah kejadian itu Tersangka susah dihubungi. Keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

"Pada saat itu juga, beberapa bulan tersangka tidak bisa dihubungi. Kesimpulan keluarga kami tanggal 23 September 2022 kami melaporkan saudara tersangka ke jalur hukum. Alhamdulillah Polresta Malang kota merespon dengan baik sesuai yang kami harapkan," kata dia.

Rimza mengatakan keluarganya merugi sekitar total 32 miliar rupiah oleh tersangka. Jual beli tanah dan robot trading ATG.

"Nilai uang yang menyangkut di persoalan jual beli sekitar 26 miliar, disusul lagi dengan ditambah kerugian dari pekerjaan yang tersangka sodorkan robot ATG 6 miliar, total sekitar 32 milyar," bebernya. 

Pihak korban mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Korban menuntut agar uangnya bisa kembali. 

"Kami tidak bicara untungnya. Kami bicara hak kami ingin kami ambil atau kami terima," ujarnya. 

Baik korban maupun korban lainnya mengaku tidak terlalu mengenal tersangka. Begitu pula dengan ribuan korban lainnya.

"Kami juga telah komunikasi dengan keluarga korban dan beberapa korban lain tidak terlalu mengenal tersangka. Ribuan korban tidak kenal tersangka. Sebetulnya kerugian yang kami dan korban lain adalah kerugian material. Harapan kami negara ini bisa menciptakan keadilan yang sungguh sungguh. Polresta dan Polda bisa memberikan solusi yang mana hak kami bisa kami terima kembali," harapnya. 

Sejauh ini pihak korban menjalin komunikasi dengan kepolisian terkuat solusi. Kini polisi sudah membuat hotline pengaduan atas kasus ini. 

"Sebetulnya hak-hak kami saja yang ingin kami dapatkan kembali. Untuk urusan proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dan korban lainnya sepakat ingin hak kami kami peroleh kembali. Tuntutan hukum biar jadi ranah kepolisan ribuan korban ingin hak kami kembali," pintanya.

Pihak keluarga korban mengaku terperdaya dengan janji keuntungan yang diberikan tersangka. Hingga detik ini korban belum menerima barang 1 rupiah sekalipun. 

"Beliau meyakinkan, karena terjadi penyandetan jual beli tanah beliau menyampaikan untuk bantu saya untuk masuk ke pekerjaan saya. Jenengan bakal dapet profit. Selain itu saya juga akan bayar kekurangan tanah akan saya lakukan. 

Sempat menempuh jalan kekeluargaan. Sebenarnya juga tidak ada tendensius yang gimana-gimana. Ribuan korban juga bahkan ada yang tidak kenal tersangkanya. Disini kami hanya menuntut material yang dirugikan oleh tersangkanya saja," katanya.

"Jangankan keuntungan 10 persen, saya tidak pernah menerima sama sekali sampai hari ini. Kami juga tidak menerima hak kami yaitu modal kami. Sama sekali gak terima sama sekali satu rupiah pun," ungkapnya.

Sementara dari pihak kuasa hukum korban mengaku menyerahkan kepada jalannya prosesi hukum.

"Langkah hukum sudah di lakukan dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Alhamdulilah polisi merespon baik banget," ungkapnya 

"Jadi untuk selanjutnya kita serahkan ke kepolisian, ini masih tahap penyelidikan nanti pasti akan dikembangkan apakah ada saksi lain atau seperti apa," ujar Ridwan Rachmat, Kuasa Hukum Korban. 

Ridwan juga mengatakan tersangka sebelumnya pernah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Hingga terpaksa di jemput paksa petugas. 

"Sebenarnya Wahyu dipanggil penyelidikan dua kali tidak hadir. Naik tahap penyidikan dipanggil tidak hadir lagi. Jadi pemenuhan untuk pemanggilan paksa sudah terpenuhi makanya kepolisan melakukan pengambilan paksa tersangka WK," ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa tidak ada gugatan perdata. Intinya korban ingin hartanya kembali. 

"Gak ada gugatan perdata kemungkinan aset tersangka diminta untuk korban. Tapi kita tidak boleh mendahului polisi. Biarkan polisi yang bekerja kita hanya memberikan dasar hukumnya seperti ini, faktanya seperti ini," pungkasnya. (eco/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Jaga Kamtibmas selama Natal-Tahun Baru 2025

Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Jaga Kamtibmas selama Natal-Tahun Baru 2025

Dalam rangka menciptakan suasana yang damai dan aman, mereka menyerukan pentingnya kolaborasi antar semua elemen masyarakat agar masyarakat bisa nyaman dalam menjalankan ibadah Natal.
BPJS Kesehatan Tepis Isu Defisit, Klarifikasi Alasan Tolak Klaim Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Tepis Isu Defisit, Klarifikasi Alasan Tolak Klaim Rumah Sakit

BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa per 30 November 2024, kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun. Ini katanya...
Segera Bangkit Lupakan AFF, Pandit Senior Bung Kus Minta Timnas Indonesia Jangan Gagal di Kualifikasi Piala Dunia

Segera Bangkit Lupakan AFF, Pandit Senior Bung Kus Minta Timnas Indonesia Jangan Gagal di Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia diminta segera melupakan kegagalan pada Piala AFF 2024 seusai dikalahkan Filipina di Stadion Manahan, Solo. Skuad Shin Tae-yong diminta fokus..
Tingkatkan Layanan Haji Indonesia di Arab Saudi, BPKH Jalin Kerjasama dengan Lulu Group

Tingkatkan Layanan Haji Indonesia di Arab Saudi, BPKH Jalin Kerjasama dengan Lulu Group

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerjasama dengan PT Lulu Group International.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah yang Terkunci

Warga Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya..
Potongan Tarif Tol 10% Untuk Perjalanan Menerus Dari Jatikarya Utama Menuju Cibitung Arah Cikampek dan Sebaiknya Pada Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2024/2025

Potongan Tarif Tol 10% Untuk Perjalanan Menerus Dari Jatikarya Utama Menuju Cibitung Arah Cikampek dan Sebaiknya Pada Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2024/2025

Dalam rangka peningkatan pelayanan operasional jalan tol serta bentuk dukungan atas program pemerintah , PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10% di Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral