Dalam pemeriksaan, kedua kurir itu mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KS, yang kini masih dilacak keberadaannya. Sesuai perintah KS, kedua kurir awalnya membawa 66 kilogram sabu. Kemudian dibagi menjadi beberapa kilogram untuk disebar di lokasi berbeda.
Di Pekanbaru diranjau 33 kilogram di sebuah hotel. Lalu selanjutnya dibawa sisanya ke Jakarta. Di Jakarta diranjau 10 kilogram di sebuah hotel. Kemudian sisanya dibawa ke Surabaya dan digagalkan oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," pungkas Yusep. (zaz/gol)
Load more