LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Pelempar Bom Ikan
Sumber :
  • Muhammad Syahwan

Sempat DPO, Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Ikan Sebuah Rumah Kos

Setelah sempat buron, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pelaku pelempar bom ikan rumah kos di Jl KH Abdul Hamid Gang 5, Probolinggo.

Senin, 13 Maret 2023 - 23:47 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Setelah sempat menjadi buron, pelaku pelempar bom ikan rumah kos di Jalan KH Abdul Hamid Gang 5, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Senin (13/3/2023).

Diketahui pelaku pelempar bom ikan tersebut berinisial AH (26) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Pelaku mengaku jika dirinya sakit hati karena cintanya ditolak oleh LL (34), salah satu wanita penghuni kos setempat.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Syabani mengatakan, kronologi pelemparan bondet yang terjadi di rumah pemilik kost tersebut didasari oleh rasa sakit hati atau asmara.
 
"Pelaku ini jatuh cinta pada LL, dan sebelumnya, pelaku pernah memberikan uang tunai sebesar Rp 700 ribu untuk biaya kost,” katanya.
 
 
Namun ternyata LL tidak menerima cintanya, bahkan LL ini berniat mengembalikan uang pelaku. Dengan cara meminjam uang kepada RH (37) yang merupakan pemilik kost, saat itulah pelaku diminta datang kerumah RH untuk mengambil uang yang pernah diberikan kepada LL.
 
“Karena saat itu LL tidak mau menemuinya, dan pelaku merasa sakit hati, akhirnya dia nekat melempar sebuah bondet ke kaca rumah RH, dan langsung pergi,” tambahnya.
 
Akibat peristiwa ini, RH pemilik kost dan NM (29) warga Randuagung, Lumajang yang juga anak kost di tempat tersebut, mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya karena terkena pecahan kaca sesaat bondet meledak. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Dr Moh Saleh, kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan intensif. Selain itu warga langsung melaporkan kejadian itu (10/3/2023) pada pihak berwajib.
 

“Berbekal keterangan para saksi dan barang bukti, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Darurat no 12 th 1951, Pasal 1 ayat 1 atau KUHP pasal 187 ayat 1&2, atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (msn/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Trending
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Selengkapnya
Viral