Banyuwangi, tvOnenews.com - Sedikitnya 12 pesilat berhasil diamankan ke Polresta Banyuwangi setelah terlibat tawuran dan kekerasan. Mereka berasal dari tiga kasus berbeda dalam sebulan terakhir.
Kasus kekerasan ini melibatkan perguruan silat yang berbeda. Kasus pertama terjadi 16 Februari 2023. Ada lima pesilat yang diamankan. Mereka masing - masing ASW (22), warga Sidorejo, Purwoharjo; DF (22), warga Desa Sumberagung, Pesanggaran; RCS (21), warga Desa Tambakrejo, Muncar; SP (20), dan IAP (17) warga Desa Tampo, Cluring.
"Ada dua korban dari kejadian ini, yakni AA dan AJK," kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3/2023) sore.
Kasus kedua terjadi di Jalan Dusun Wringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran pada Minggu (5/3). Ada empat pelaku dalam kasus ini. Dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing -masing D (22), M (22), S (15), dan D (15). Semuanya warga Kecamatan Pesanggaran. Korbannya TE (23) dengan sejumlah luka.
Kejadian terakhir terjadi di sekitar SPBU Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Jumat (10/3). Polisi mengamankan lima pelaku, diantaranya AAW (29), warga Desa Karangmulyo, Tegalsari; MSA (23), warga Desa Cancung, Bubulan, Bojonegoro; UA (21) warga Desa Kembiritan, Genteng; AP (28), warga Desa Kebondalem, Bangorejo; dan AS (29), warga Desa Tegalrejo, Tegalsari. Kelimanya diduga melakukan kekerasan terhadap RGA dan AJ.
" Seluruhnya dipicu perselisihan," kata Dewa.
Yang makin memprihatinkan, ternyata ada sejumlah pelaku yang melakukan aksinya usai menenggak minuman keras. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau lipat, batang tongkat kayu, batu dan benda-benda lain yang dipakai melakukan kekerasan.
Load more