LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Vonis Ringan Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Pakar : Jauh dari Harapan Rasa Keadilan Keluarga Korban

Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH juga menilai vonis tersebut ringan untuk kasus tragedi yang menewaskan 135 orang. Vonis ringan ini tentu membuat kecewa banyak pihak, terutama dari keluarga korban Kanjuruhan yang meminta pelaku yang terlibat kasus ini dihukum berat.

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:18 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Surabaya, LBH  Malang,  YLBHI, Lokataru, e dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras atas hasil putusan sidang Tragedi Kanjuruhan, kepada lima (5) terdakwa atas nama AKP Has Darmawan (Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Berdasarkan pemantauan yang Koalisi Masyarakat Sipil lakukan, kelima terdakwa tersebut dijatuhi vonis hukuman yang ringan, dimana AKP Has Darmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas, AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas, Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis hanya 1 tahun penjara.

Vonis tersebut jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan para terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya juga seadil-adilnya dan dapat mengungkap aktor high level dibalik tragedi ini.

Koalisi Masyarakat Sipil sejak awal telah mencurigai proses hukum ini yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Pihaknya menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga :

“Selain itu kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat (malicious trial process). Dugaan kami turut didorong dengan berbagai keganjilan selama persidangan yang kami temukan,” ungkap Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya, dalam pers rilisnya mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil.

Dalam rilis ini juga disebutkan keganjilan-keganjilan persidangan diantaranya, aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang, terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil, minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan, komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian, intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan, adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata kebagian tribun penonton, hingga peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh.

“Kami menilai proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa,” ujarnya.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan independen. Kedua, Dirkrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali untuk menemukan tersangka baru khususnya bagi pelaku penembakan gas air mata. Ketiga, Komnas HAM RI menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat dan terakhir, Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara Tragedi Kanjuruhan atas dugaan pelanggaran kode etik.

DP Peradi Soal Vonis Kasus Ini

Sementara itu, terkait vonis ringan para terdakwa kasus Kanjuruhan Malang ini, Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH juga menilai  vonis tersebut ringan untuk kasus tragedi yang menewaskan  135 orang. Vonis ringan ini tentu membuat kecewa banyak pihak, terutama dari keluarga korban Kanjuruhan yang meminta pelaku yang terlibat kasus ini dihukum berat.

“Kalau dari kacamata hukum pidana memang vonis terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sangat ringan. Vonis yang dijatuhkan kepada ketua panpel dan official security beberapa lalu itu sudah ringan. Apalagi, vonis yang dijatuhkan kepada anggota kepolisian yang diduga menjadi pemicu kasus ini, juga ringan,” ujar bapak dua anak ini.

Menurut Sunarno, yang juga Guru Besar Hukum di Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, vonis ringan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia. Dimana banyak pihak yang menantikan pengadilan bisa memberikan vonis yang sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan para keluarga korban.

“Keluarga korban tentunya kecewa dengan vonis ini. Mereka merasa vonis tidak memenuhi rasa keadilan yang diinginkan.  Seolah – olah hukum tajam dibawah tapi tumpul ke atas. Karena itu, kewajiban JPU (Jaksa Penuntu Umum) untuk banding,” ujar Sunarno Edy Wibowo.

“Saya berharap, semua pihak bisa memahami kekecewaan dari para keluarga korban atas vonis ringan kepada para terdakwa kasus Kanjuruhan ini. Bila perlu Mahakamah Agung dan Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hakim kasus tersebut,” tantasnya. (msi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri mengungkap peran hingga modus 482 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Luhut menyebut E-Katalog Versi 6 telah memuat lebih dari 11 juta item belanja pengadaan barang/jasa untuk pemerintah yang akan bisa mempersempit celah korupsi.
Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Punya rezeki lancar dan pekerjaan bagus ialah harapan semua orang. Syekh Ali Jaber pun sebut khususnya bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Simak
Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat,  Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat, Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat pun menerangkan agar tidak diteruskan. Apalagi dikala waktu sibuk, seperti kerja atau sekolah dan bepergian sering melupakan shalat. Simak..
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Selengkapnya
Viral