Magetan, tvOnenews.com - Sertu Andri, seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0810 Nganjuk, marah-marah di kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jumat (17/3) viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 2.51 menit tersebut, nampak Sertu Andri warga Kecamatan Parang, Magetan, marah-marah sambil melempari istrinya YN dengan buku yang ia bawa. Kemarahan oknum anggota TNI ini bukan tanpa sebab. Dirinya mengaku emosi dan jengkel laporan perselingkuhan antara Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat dengan istrinya sejak bulan Desember 2022 hingga sekarang tak kunjung ditanggapi.
Padahal pelapor telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari istri. Tuntutan pelapor adalah memberikan efek jera kepada ASN yang bersangkutan untuk diberikan sanski sesuai kode etik ASN.
Terlebih, selama pelaporan tersebut Sertu Andri juga telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan Sucipto, yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan, untuk menanyakan kebenaran perselingkuhan mereka namun juga tak ditanggapi.
“Kedatangan saya kesini untuk mengklarifikasi, terkait tindak lanjut laporan saya, yakni perselingkuhan istri saya dengan Kepala Disperindag Magetan yang selama ini sudah saya lakukan sesuai prosedur karena saya menghormati instansi di Magetan ini, namun sampai saat ini belum ditanggapi,” kata Andri.
Menurutnya, upaya penyelesaian kasus yang melibatkan salah satu ASN dan merupakan pejabat instansi yang seharusnya dilakukan atau ditangani oleh pemangku kebijakan atau Bupati Magetan, masih dirasa belum memuaskan.
Bahkan semua bukti perselingkuhan keduanya, dan juga pengakuan dari YN istri pelapor juga sudah diberikan kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan.
Load more