“Saya sudah menyarankan kepada manajemen pusat agar melunasi separuh uang nasabah, namun keputusan tetap ada di direksi,” tandasnya.
Dari uang nasabah yang sudah masuk ke manajemen untuk proyek pembangunan apartemen Puri City ini sebesar Rp 166 miliar. Namun, uang para pembeli apartemen tersebut belum ada yang dicairkan atau dikembalikan, sejak proyek apartemen ini mangkrak pada tahun 2014 lalu.
Dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan pemberli apartemen tersebut, mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dengan segera, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, dengan jumlah lebih besar bersama nasabah lainnya, yang jumlahnya mencapai seribu orang. (msi/gol)
Load more