Tulungagung, tvOnenews.com - Karena tergiur keuntungan yang besar dan tingginya permintaan jelang bulan suci Ramadhan untuk bubuk petasan, dua pemuda yakni MAM (26) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, Blitar diamankan oleh polisi.
Setelah tertangkap, polisi melakukan penggeledahan di rumah masing-masing pelaku, total polisi mengamankan 50 kilogram bubuk petasan siap jual.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, belerang dan arang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, hasil pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka MAM di wilayah Jembatan Ngujang 2, di Kecamatan Sumbergempol. Tersangka ditangkap saat membawa 12 kilogram bubuk petasan dan berencana akan melakukan penjualan dengan sistem cash on delivery (COD).
Polisi lalu melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah bubuk petasan siap jual yang disimpan oleh tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memproduksi bubuk petasan ini bersama tersangka GN, kita lalu melakukan penggeledahan ke rumahnya," ujarnya.
Polisi lalu menemukan bubuk petasan siap jual yang disimpan oleh tersangka GN di kandang sapi. Total jumlah bubuk petasan yang sudah diproduksi oleh kedua tersangka ini mencapai 50 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, benzoat, sulfur kuning dan belerang.
Load more