"Karena dalam SK tidak disebutkan tapal batasnya, sehingga kami mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan tapal batasnya, agar kewajiban mereka bisa tertata dengan baik," imbuhnya.
Selain Sekdakab Lamongan, ikut menerima perwakilan petani dan menandatangani pakta integritas yang disampaikan petani hutan ini diantaranya adalah perwakilan dari KPM Perum Perhutani Mojokerto dan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim.
Usai mendapat kejelasan terkait isi tuntutan mereka, para petani ini kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan tetap dalam kawalan keras dari petugas kepolisian Polres Lamongan. (mmr/gol)
Load more