Malang, tvonenews.com - Polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tertinggi di seluruh Jawa Timur.
Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang. Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit, sedangkan R4 sebanyak 4 unit.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks. Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target dan Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T). Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 tersangka.
“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separuhnya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit, terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto di Polda Jatim, Selasa (21/3).
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencipkan situasi Kamtibmas kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Load more