Probolinggo, tvOnenews.com – Berdalih butuh uang untuk bayar kontrakan, AR (22), seorang wanita warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, dibekuk polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik karyawan toko kain Keraton di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani mengatakan, jika pelaku menjalankan aksinya pada Selasa (21/3), pukul 16.00 WIB.
"Korban datang ke toko Keraton dan memarkir motor di tempat parkir karyawan. Setelah mengunci sepeda motor selanjutnya korban bekerja di dalam toko dan meletakkan tas di meja ruang karyawan, lalu berjaga di stand pakaian bayi. Sekitar jam 16.00 WIB, korban mengambil tas dan diketahui jika kunci motor sudah tidak ada di dalam tas,” katanya.
Pelaku berhasil diidentifikasi petugas kepolisian usai melihat hasil rekaman CCTV. Dari hasil rekaman menunjukkan pelaku AR yang mengambil motor korban.
“Pelaku AW (19) warga Mayangan, mengakui telah mengambil kunci kontak milik korban di dalam tas. Kemudian sekitar jam 13.20 WIB pelaku mencocokkan kunci yang dibawa dengan motor yang terparkir di tempat khusus karyawan. Setelah berhasil mendapatkan lubang kunci yang sesuai, pelaku segera membawa motor ke rumah kontrakan miliknya," terangnya.
“Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan pelaku," tambahnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa motif dari tindak pidananya adalah ekonomi.
"Pelaku ingin menjual motor hasil kejahatannya untuk membayar uang kontrakan,” pungkasnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (msn/hen)
Load more