Madiun, tvOnenews.com – Petugas Lapas Pemuda Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kepada warga binaan yang ada di dalam lapas.
Sesuai keterangan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, diawali adanya seorang pembesuk berinisial LT, pria asal Kabupaten Magetan yang tertangkap basah oleh petugas saat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 10,94 gram yang diselipkan ke dalam sikat cuci.
Imam menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, LT sangat rapi. Sikat cuci yang dimodifikasi terlihat seperti sikat cuci baru pada umumnya.
"Petugas curiga karena sikat tersebut masih berbau lem dan penutup rongganya juga berwarna lebih gelap," lanjut Imam.
Tidak hanya itu, LT juga terlihat sangat tenang. Bahkan ketika petugas membawanya untuk pemeriksaan lanjutan di ruang pengamanan.
"LT mengaku hanya dititipi seorang perempuan yang dia temui di jalan raya dengan upah Rp50 ribu," terang Imam.
Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menerangkan bahwa upaya penggagalan oleh petugas lapas tersebut terjadi pada Selasa, (21/3) sekitar pukul 13.48 WIB. Saat itu LT datang dengan membawa dua kresek besar dengan bermacam-macam isinya.
"Untuk mengelabui petugas, yang bersangkutan membawa banyak sekali barang, mulai dari makanan, minuman dan beberapa perlengkapan mandi, termasuk sikat untuk mencuci," terang Nova.
Namun, sesuai dengan SOP yang ada, dan kejelian petugas, barang bawaan tersebut dibongkar satu persatu. Dari keterangan pelaku, barang titipan tersebut untuk salah satu narapidana berinisial DSR, termasuk di dalamnya sikat cuci yang nampak mencurigakan.
"Di dalam rongga sikat tersebut kami temukan dua paket kristal putih masing-masing seberat 1,94 gram dan 9 gram," jelas Nova.
Petugas lalu menyerahkan LT dan barang bukti kepada kepolisian. Pria 19 tahun itu lalu dibawa ke Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga DSR yang saat ini dimasukkan sel khusus untuk memudahkan penyidik melakukan pendalaman perkara.
"Komitmen kami jelas dalam pemberantasan narkoba, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk penanganan perkara," pungkas Nova. (men/hen)
Load more