Probolinggo, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polsek Kraksaan akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku pembacokan terhadap Rio Zamzami warga Pajarakan, seorang mahasiswa hingga mengalami luka bacok di punggung bagian kiri, pada Minggu dini hari lalu (19/3) di jalur pantura Kraksaan Probolinggo.
Para pelaku itu yakni Ferdyanto (21), kemudian Gangsar (20) dan Tito, yang merupakan pelaku utama dari peristiwa tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka berasal dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, tiga pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin (20/3) sore hari.
“Motifnya hanya karena tersinggung. Jadi para tersangka ini salah paham atas kelakuan korban yang menyalip ketiga tersangka saat mengendarai motor matic Honda Scoopy, korban blayer-blayer, lalu dicegat oleh para tersangka,” terang Sujianto, dalam press rilis di Polsek Kraksaan, Jumat (24/3/2023).
Sujianto menambahkan tiga tersangka itu mengendarai satu motor saja. Para tersangka habis berpesta miras di wilayah Kraksaan. Dengan pengaruh alkohol, para tersangka mudah tersinggung hanya karena korban memblayer saat mendahului tersangka.
"Polisi mengamankan barang bukti berupa jaket milik korban yang sudah sobek karena disayat dengan pisau oleh pelaku utama bernama Tito. Kemudian pisau kecil berwarna hitam dan motor matic Honda Scoopy yang digunakan para tersangka," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 351 aya (1) Jo 147 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan hukuman penjara. (msn/gol)
Load more