Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku yang baru menikah (M) diciduk aparat kepolisian dari rumah istrinya, karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah lokasi, di wilayah Bangkalan, Madura.
"Mendapat laporan dari warga, anggota kami melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku inisial M, warga Labang, Bangkalan, yang akhirnya diciduk di rumah istrinya di daerah Tambaksari, Surabaya," Kata AKP Andy abahtera, Kapolsek Kamal, Bangkalan, Jumat (24/3).
Lanjutnya, penangkapan M merupakan pengembangan, dari aktor utama yang sebelumnya sudah ditangkap dan kini sedang menjalani persidangan.
"Dari sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mengakui bahwa empat kendaraan dikirim dari pelaku yang kini sudah ditangkap dan dipersidangkan," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku menurut Andy, kendaraan yang didapat, dijual lewat media online dan juga diantarkan ke wilayah Utara Sampang.
"Penjualannya lewat online, dan sebagian juga dibagikan ke arah Utara, wilayah Ketapang, dan Sokobanah Sampang," terangnya.
Sementara, polisi saat ini masih memburu komplotan pelaku lainnya, salah seorang pelaku diketahui inisial FA. (fds/hen)
Load more