Pihak aparat tidak melakukan penahanan karena modus yang dilakukan mereka hanya untuk membuat konten media sosial.
Para pelaku yang masih remaja ini rata-rata usia di bawah umur masih pelajar, sehingga hanya dilakukan pembinaan dan mereka disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan jika mengulangi maka akan disangsi sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai antisipasi hal tidak diinginkan terulang kembali, Polres Bojonegoro melakukan peningkatan patroli di tiap jajarannya se-Bojonegoro pada waktu sebelum waktu buka puasa dan menjelang waktu sahur. (dra/hen)
Load more