Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek, saat ini telah membentuk tim khusus untuk mengusut kematian bayi 5 bulan pasca diimunisasi, dan segera menjadwalkan pembokaran makam untuk keperluan otopsi jasad bayi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian bayi.
Kasatreskrim Polres Trenggalek IPTU Agus Salim saat dikonfirmasi media mengatakan untuk mendalami kasus ini, kami juga telah membentuk tim khusus yang diisi oleh personel anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil berbagai pihak untuk mendalami laporan kasus meninggalnya bayi berusia 5 bulan pasca imunisasi.
"Klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terdapat tindak pidananya seperti yang disangkakan atau tidak," ucap Agus.
Hasil dari klasifikasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, bayi Muhammad Arif Okta Ramadan (MAOR) yang berumur 5 bulan, putra pasangan Mukono (46) dan Adelia (17), warga Kecamatan Pogalan, meninggal dunia pasca imunisasi. Pihak keluarga bayi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek. (asn/hen)
Load more