Sidoarjo, tvOnenews.com - Lapas Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjalankan amanat Menkumham terkait pemberian asimilasi di rumah bagi warga binaan. Sebanyak 12 warga binaan lapas yang dipimpin Faozul Ansori itu mendapatkan manfaat program sebagai langkah penanggulangan penyebaran Cpvid-19 di lingkungan lapas. Mereka pun bisa buka puasa bersama bersama keluarganya di rumah.
Imam menjelaskan, saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi, sehingga pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran virus SarsCov-2 itu di lingkungan lapas.
“Lapas Sidoarjo termasuk paling rentan, tahun lalu beberapa kali ada kasus Covid-19, meskipun akhir-akhir ini sudah menunjukkan tanda-tanda landai, bahkan sudah hampir tidak ada,” ujar Imam.
Imam menyebutkan, hal yang serupa juga terjadi di beberapa lapas dan rutan. Beberapa warga binaan masih ada yang terjangkit Covid-19, namun dengan gejala ringan.
“Kami masih terus memperhatikan arahan dari Presiden dan Menkumham agar tetap waspada dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan,” urai Imam.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Faozul menyatakan bahwa program asimilasi di rumah diperpanjang dan termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.
Load more