Pamekasan, tvOnenews.com - Polres Pamekasan, Madura, menangkap inisial SPD (42) warga Desa Toro'an, Kecamatan Tlanakan, atas kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap N (22) istri orang, warga setempat.
"Kronologi awal kejadian itu pada hari kamis (02/02) sekitar pukul 06.00 pagi. Pelaku ke rumah untuk mengembalikan linggis, karena melihat istri saya ada di dapur lagi memasak sendirian, pelaku bertanya ada siapa di rumah. Karena keadaan sedang sepi tidak ada orang hanya ada istri saja, pelaku langsung menggerayangi tubuh istri dengan memegang bagian dada dan berusaha memperkosa di dapur. Beruntung istri berhasil melarikan diri," ungkap MH suami korban.
Atas kejadian itu pelaku akhirnya ditangkap setelah MH (24) suami korban melaporkan kasus itu ke Polres Pamekasan, Senin (13/02).
Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan kejadian tersebut dan pelaku kini sudah ditahan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah ditahan mas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan. (vaf/hen)
Load more