Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan seorang mucikari yang berinisial WR (53) warga Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Pelaku diamankan karena terbukti menjadi mucikari di warung kopi miliknya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
KBO Satreskrim Polres Trenggalek IPTU Hanik Setyobudi mengatakan, melalui bisnis gelapnya, tersangka mendapatkan keuntungan Rp25 ribu dari setiap pelanggan.
"Pelaku mempekerjakan seorang perempuan berinisal ll (36) untuk menjadi pekerja seks komerisal (psk)," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menjalankan bisnis prostitusi ini baru berjalan selama 4 hari dengan mempekerjakan seorang perempuan.
"Untuk kegiatan bisnis haram ini dilakukan di warung, di belakang warung terdapat 1 kamar, untuk setiap pelanggan, pelaku membandrol harga Rp150 rb untuk sekali transaksi.
Load more