Sidoarjo, tvOnenews.com - Diduga palsukan merek, perusahaan penjual daur ulang produksi limbah proses minyak sawit di Sukorejo, Buduran, Sidoarjo digerebek petugas gabungan.
Gudang penyulingan limbah minyak sawit milik PT Anugerah Dwi Mutiara itu digerebek Kepolisian, BPOM dan jajaran Intelijen lantaran diduga palsukan izin edar salah satu merek minyak kita.
Koordinator Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, Hesti mengungkapkan dari hasil penyelidikan, diduga perusahaan itu memalsukan salah satu merek minyak dan tidak memiliki izin tempat penyulingan limbah.
“Besar dugaan mereka memalsukan izin edar dan kalau dilihat dari tempat penyulingan yang kumuh kemungkinan juga tidak memiliki izin,” kata Hesti.
Hal itu dipastikan usai melaksanakan inspeksi mendadak di gudang tempat penyimpanan minyak daur ulang yang sudah dikemas di pergudangan safe n lock Sidoarjo.
Menurut Hesti, minyak kemasan dengan merek minyak kita yang ada di gudang penyimpanan milik PT Anugerah Dwi Mutiara tak memiliki izin edar dan memalsukan izin milik pihak lain.
“Dari gudang penyimpanan itu kita telusuri ternyata tempat penyulingan nya juga seperti itu (tidak layak),” tegasnya.
Sementara itu, salah satu petugas yang enggan disebut namanya menegaskan jika asal usul minyak yang diduga tak memiliki izin itu berasal dari Kalimantan timur.
“Kalau limbah minyak daur ulangnya yang jelas dari Kalimantan Timur. Sementara ini kami masih menunggu untuk menyegel gudang dan tempat penyulingan,” pungkasnya. (khu/gol)
Load more