Blitar, tvonenews.com - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Blitar akhirnya membongkar skenario penemuan bayi laki-laki di pinggir jalan hutan jati Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Ayah biologis bayi tidak lain adalah Uji Pangestu (23), orang yang membuat laporan penemuan bayi tersebut.
"Berawal dari pemeriksaan handphone saudara Uji Pangestu penyelidik menemukan beberapa dokumen foto dan video yang memberikan petunjuk bahwa saksi memiliki hubungan dengan seorang mahasiswi," jelasnya.
Udiono menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan sejumlah bukti akhirnya pelaku Uji Pangestu mengakui jika bayi laki-laki yang dikabarkan ditemukan tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Dari hasil pemeriksaan Uji Pangestu telah menjalin hubungan asmara dengan Alvi (22) sejak tahun 2020 lalu.
"Pelaku memiliki hubungan khusus dengan Alvi yang statusnya masih pelajar atau mahasiswi. Saat dilaksanakan penyelidikan pelaku akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya atas nama Alvi yang sudah dipacari sejak bulan Februari tahun 2020," tambahnya.
Bayi laki-laki tersebut dilahirkan secara normal di Rumah Sakit Islam Aminah Kota Blitar. Karena panik akhirnya pasangan tersebut membuat sandiwara jika menemukan bayi tersebut di pinggir jalan hutan jati.
"Keduanya mengakui bahwa ibu bayi melahirkan di RSI Aminah Kota Blitar secara normal bayi laki-laki pada hari senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pkl. 07.30 WIB," pungkasnya.
Load more