"Banyak yang minta adopsi, tapi tugas RS adalah merawat bayinya agar sehat, dan kewenangan adopsi ada di Dinas Sosial," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku mengarang cerita dengan menemukan bayi laki-laki dengan kondisi terbungkus selimut di pinggir jalan hutan jati Desa Plumbangan, Kecamatan Doko.
Kemudian pelaku membawa pulang untuk dirawat di rumah. Namun kebohongan tersebut terbongkar saat polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari sejumlah keterangan bahwa pelaku yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah bapak kandung bayi.
Sementara saat ini bayi laki-laki tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar. (min/hen)
Load more