Sidoarjo, tvOnenews.com - Untuk memenuhi biaya kebutuhan lebaran, seorang mahasiswa di Sidoarjo, nekat menjadi pengedar narkoba. Mahasiswa yang diketahui berinisial MS, 25 tahun, warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Saat kamar kos yang ditinggalinya digeledah tim Reskrim Polsek Balongbendo dan kedapatan menyimpan sejumlah barang haram.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As'ari mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di lokasi tempat kos MS, sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkoba. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan yang kemudian dilakukan penggerebekan.
"Dari hasil pemeriksaan, barang yang dijual MS ini dari saudara M, warga Sidoarjo yang saat ini sedang kita lakukan pengembangan dan dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan penangkapan, dan M saat ini masih DPO," ujar Hasim.
Menurut Hasim, hasil transaksi yang dilakukan oleh tersangka MS, uangnya digunakan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari, terutama untuk kebutuhan menjelang lebaran dan kebutuhan untuk membeli handphone yang digunakan sebagai operasional untuk mengedarkan narkoba.
Selain menjadi pengedar, mahasiswa di salah satu universitas di Surabaya ini, dalam sekali transaksi, tersangka mendapatkan upah dari M sebesar Rp150.000. Selain diedarkan sejak tahun 2021 lalu, narkoba yang disimpannya ini juga untuk dikonsumsi sendiri.
"Selain diedarkan, narkoba ini juga untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka," terang Hasim.
Load more