Pacitan, tvOnenews.com - Untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok rontek masih menemui banyak kendala. Salah satunya adalah tidak adanya ketetapan hukum bagi para pelaku yang menunggangi rontek gugah sahur sehingga menjadi kerusuhan.
Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bahkan merangkul sejumlah tokoh masyarakat dan Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Kota Pacitan, untuk mencegah terjadinya bentrokan kelompok rontek gugah sahur di Kota Pacitan.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji mengatakan, 20 Kepala Desa dan 5 Kepala Kelurahan tersebut melakukan konsolidasi pengamanan agar kegiatan rontek pada Ramadhan kondusif. Dibutuhkan kearifan dan komitmen bersama untuk menyikapi itu semua dan mengembalikan rontek terhadap fungsinya.
“Melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Kepala Kelurahan/Desa untuk mencegah dan memastikan tidak ada bentrokan atau aksi lainnya,” katanya.
Tak hanya itu, pertemuan saat ini juga akan mengambil beberapa keputusan bersama dan nantinya akan disampaikan kepada perwakilan kelompok rontek yang kerap bertikai.
Rontek Gugah Sahur
"Disini ada Bupati, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, DPRD dan seluruh jajaran pimpinan OPD. Kami akan membuat kesepakatan bahwa rontek merupakan kearifan lokal yang harus dilestarikan. Poin-poinnya nanti kita sampaikan," tambah Mas Aji, sapaan akrab Bupati Pacitan.
Komandan Distrik Militer 0801 Pacitan, Letkol Inf Ruliyanto menegaskan, pengawasan, pengamanan tidak akan mampu ketika masa yang ada cukup besar. Selain penjagaan di titik rawan, yang dapat dilakukan oleh pengamanan adalah membuat batas teritori.
"Kelompok rontek sudah memiliki batas wilayah desa ya itu teritorial. Yang penting taati aturan itu," tegasnya.
Menurutnya, selama ini pengamanan sudah melaksanakan dengan patroli ke sejumlah sasaran di perkampungan dan menjaga ketat titik-titik yang dianggap menjadi zona merah bentrokan antar kelompok rontek.
“Di sisi lain, kemudian bagaimana menggemas rontek ini kembali kepada fungsi dan menjaga seni budayanya. Sejauh ini memang diharapkan tidak ada bentrokan kelompok tersebut. Namun demikian tradisi rontek gugah sahur itu tidak akan mungkin ada larangan,” tambahnya.
Pihak desa sudah memberikan edukasi, pemahaman terhadap warganya. Namun tentu harus ada ketetapan hukum terkait dengan aturan rontek tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah kelompok rontek tidak melakukan aksi apapun atau melanggar ketentuan aturan hukum yang berlaku. (asw/hen)
Load more