LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
terbukti korupsi, kades di Pamekasan tidak ditahan
Sumber :
  • tim tvone - verros afif

Terbukti Korupsi, Seorang Kades di Pamekasan Tak Ditahan, Kajari : akan Kami Jemput Paksa

Hoyyibah Kepala Desa Larangan Slampar, Tlanakan, Pamekasan, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta, kasus Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.

Sabtu, 8 April 2023 - 13:41 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Hoyyibah Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta atas kasus tindak pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.

Meski sudah mengembalikan kerugian negara, Hoyyibah tetap diproses di Pengadilan Tipikor Surabaya dan divonis 1 tahun. Karena vonis dianggap ringan serta tidak mencerminkan keadilan pada masyarakat, Kejari Pamekasan kemudian melakukan upaya hukum lanjutan ke MA. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Hoyyibah tetap divonis seperti putusan PN Tipikor Surabaya. Namun hingga kini Kepala Desa Laranga Slampar Hoyyibah masih belum ditahan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menyampaikan, sejak putusan kasasi turun Hoyyibah sudah dua kali dilakukan pemanggilan selalu mangkir dengan berbagai alasan.

"Pemanggilan yang ketiga kalinya akan dilakukan minggu depan. Jika tersangka masih tetap mangkir maka akan kami eksekusi paksa," ungkap Ginung Pratidina.

Baca Juga :

Pihaknya berharap kepada tersangka agar kooperatif datang menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengikuti proses lebih lanjut.

"Silakan datang ke kantor biar segera kami eksekusi,” tandasnya.

Hoyyibah Kepala Desa Larangan Slampar jadi tersangka, berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp415.286.800 yang digunakan untuk pembangunan dua proyek plengsengan yang ada di desanya, dengan ukuran panjang 660 meter dianggarkan Rp236.508.700 dan plengsengan dengan ukuran panjang 550 meter Rp178.778.100.

Adapun pembangunan kedua plengsengan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kedua plengsengan tersebut roboh ketika dihantam air hujan.

Berdasarkan hitungan ahli dan hitungan Inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp135.138.800 yang diakibatkan pembangunan dua plengsengan tersebut tidak sesuai spesifikasi pekerjaan. (vaf/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Akhir 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024: Millennium Aquatic dan Adelia Chantika Sabet Medali Terbanyak

Hasil Akhir 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024: Millennium Aquatic dan Adelia Chantika Sabet Medali Terbanyak

Millennium Aquatic Jakarta dan Adelia Chantika Aulia berhasil menyabet medali terbanyak dalam 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024.
Pilu, Perayaan Natal di Palestina akan Dibatasi di Tengah Serangan Israel

Pilu, Perayaan Natal di Palestina akan Dibatasi di Tengah Serangan Israel

Genosida oleh Israel di Gaza, Palestina menyebabkan perayaan Natal di negara tersebut akan dibatasi. Disebutkan bahwa Natal hanya dirayakan ritual keagamaan.
Menang Telak, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) Kembali Juarai Livoli Divisi Utama 2024

Menang Telak, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) Kembali Juarai Livoli Divisi Utama 2024

Tim bola voli putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) kembali berhasil menjuarai Livoli Divisi Utama 2024.
Kepada Media Belanda, Calvin Verdonk Ceritakan Timnas Indonesia Semakin Dekat Lolos ke Piala Dunia 2026 karena Punya 2 Faktor Ini 

Kepada Media Belanda, Calvin Verdonk Ceritakan Timnas Indonesia Semakin Dekat Lolos ke Piala Dunia 2026 karena Punya 2 Faktor Ini 

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk menceritakan bahwa skuad Garuda semakin dekat lolos ke Piala Dunia 2026 karena punya dua faktor penting kepada media Belanda.
Erick Thohir Mendadak Berikan Peringatan Keras untuk Skuad Timnas Indonesia, Ketum PSSI Sebut Belum Saatnya...

Erick Thohir Mendadak Berikan Peringatan Keras untuk Skuad Timnas Indonesia, Ketum PSSI Sebut Belum Saatnya...

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir berikan peringatan keras pada Timnas Indonesia. Begini peringatan Erick untuk skuad Timnas
Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Ponorogo Terendam Banjir

Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Ponorogo Terendam Banjir

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, mengakibatkan sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan terendam banjir.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral