Malang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan SW (40) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Pelaku ditangkap petugas kepolisian saat sedang melintas di depan Stadion Wajak, Kabupaten Malang, pada Jumat (7/4) siang.
“Terduga pelaku SW diamankan petugas tanpa perlawanan saat sedang melintas di jalan depan stadion Wajak Jumat (7/4) siang,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (8/4).
Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban yakni Saifudin (52) warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya kepada Polsek Wajak pada 3 April 2023 lalu.
Saat itu, korban pergi meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 08.00 pagi. Sebelum pergi, dia sudah memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Nahas, sekitar pukul 10 siang, korban dihubungi tetangga untuk segera pulang karena pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Ketika diperiksa, rumah sudah dalam keadaan acak-acakan. Satu unit motor jenis Honda Vario 150 miliknya juga raib dibawa pelaku.
Load more