Sidoarjo, tvOnenews.com - Distribusi pengiriman minuman keras jenis arak dari Bali ke sejumlah kota besar di pulau Jawa, berhasil digagalkan tim patroli jalan raya PJR tol Polda Jatim 2.
Dalam pengagalan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 3 ribu botol miras yang dikemas dalam 67 kotak paket dan sebuah jirigen berisi minuman arak dari sebuah truk angkutan paket, saat hendak bongkar muatan di rest area km 753 tol Surabaya-Gempol, Minggu (9/4).
Ipda Imam Nurwahid, Panit PJR Tol Jatim 2 usai melakukan penggagalan pengiriman miras tersebut menjelaskan, upaya distribusi miras di bulan Ramadan ini berhasil terungkap saat petugas PJR Tol Polda Jatim melakukan patroli di jalan told an mencurigai keberadaan sebuah truk yang sedang parkir adu pantat dengan sebuah pickup.
Imam menambahkan, dari pemeriksaan petugas, ternyata diketahui jika truk angkutan paket tersebut sedang bongkar muatan 67 kotak minuman arak dan memindahkannya ke sebuah pickup.
Lanjut Imam, pengemudi Saiful Rohman (48), warga Bekasi, Jawa Barat awalnya berbelit terkait adanya miras dalam truk box muatannya. Namun akhirnya ia tidak berkutik setelah petugas mendapati seluruh barang muatannya berisi miras jenis arak dari pulau Bali.
"Saat kita patroli mas, saya bersama anggota lain curiga keberadaan dua kendaraan truk box dan mobil box. Pintunya terbuka dan beradu pantat belakang kendaraan. Saat kita datang mendekati TKP saat bongkar muat, mereka kaget. Kita tanya sedang apa, jawab sopir truk bongkar muatnya barang botol berisi madu, namun kita periksa dan membongkar kardus karton tersebut ternyata berisi miras jenis arak,” ujarnya.
“Kini sopir truk dan mobil box kita amankan berikut barang bukti 3350 ribu botol miras. Menurut rencana, ribuan botol miras jenis arak Bali itu akan dikirim ke sejumlah kota besar di pulau Jawa seperti Surabaya Sidoarjo Pekalongan Tasikmalaya dan Bandung,” pungkas Imam.
Sementara itu, Saiful Rohman, pengemudi truk box asal Jawa Barat ini mengaku kepada petugas mendapatkan keuntungan bersih satu juta rupiah untuk sekali kirim.
"Saya disuruh dan mendapat upah satu juta rupiah dalam setiap pengiriman dan berhenti beberapa titik rest area yang sudah ditentukan," pungkasnya.
Selain mengamankan lebih dari 3 ribu botol miras jenis arak Bali, petugas juga mengamankan pengemudi truk berikut 4 buah handphone yang digunakan untuk sarana komunikasi dengan pemilik barang. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini seluruh barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polda Jatim. (khu/gol)
Load more