Probolinggo, tvOnenews.com - Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi secara maraton, akhirnya Polres Probolinggo Kota menetapkan satu orang tersangka buntut aksi tawuran antar pemuda yang terjadi di Simpang Lima Mayangan Kota Probolinggo, Minggu (9/4) dini hari pukul 00.30 WIB.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menyampaikan, pihaknya sudah menangkap seorang tersangka atas nama W (26 Th) warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Senin (10/4/2023)
"W ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan bersama dengan pelaku lain terhadap korban. Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban," jelasnya.
Zainullah menambahkan, berdasarkan video yang beredar di Media Sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, akhirnya Polres Probolinggo Kota mengetahui siapa terduga pelaku pengroyokan hingga menyebabkan korban sekarat.
“Kami juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi," tambahnya.
Polisi akan bertindak tegas, para pelaku penganiayaan lainnya diminta segera menyerahkan diri, karena identitas pelaku sudah dikantongi oleh petugas dan masih dalam pengejaran.
"Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain," tandasnya.
Load more