Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dinas perhubungan Kota Surabaya, resmi akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan antar kota dan kabupaten dalam provinsi.
Bidang pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, mengundang seluruh stake holder, mulai dari seluruh Kepala Dinas yang memiliki perlintasan penyeberangan, operator dan pihak terkait di kantor Dishub Jatim, untuk mendapatkan sosialisasi dan waktu penerapan penyesuaian tarif tersebut.
"Tadi sudah berkumpul semua, para kepala dinas perhubungan kota dan kabupaten di Jawa Timur, para operator, jasa raharja, dan pihak terkait. Tujuannya untuk sosialisai penyesuaian tarif angkutan penyeberangan," terang Luhur Prihadi Eka Nurabdi, Kabid Pelayaran Dishub Jatim, saat memimpin rapat sosialisasi.
Sosialisasi ini dinilai penting, agar nantinya para operator dan dinas terkait di kabupaten dan kota, bisa secara massif ikut pula mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna transportasi angkutan penyeberangan, sehingga saat penerapan penyesuaian tarif nantinya, bisa dipahami betul oleh masyarakat.
"Tadi operator sepakat, bahwa akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan akan efektif penyesuaian tarif ini diterapkan pada 1 mei mendatang," tambah Luhur.
Sosialisasi selama kurang lebih dua pekan ini, dinilai cukup, dan tidak memberatkan masyarakat saat pelaksanaan mudik dan dan balik, karena penyesuaian tarif baru diberlakukan setelah angkutan mudik selesai.
Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini dinilai sudah saatnya, mengingat sudah lama tidak terjadi penyesuaian tarif, ditambah dengan kenaikan harga BBM serta tidak adanya lagi subsidi dari pemerintah untuk angkutan penyebrangan ini.
"Penyesuain tarif ini atas pertimbangan adanya perubahan mekanisme dalam penentuan kenaikan, kedua tarif kita sejak tahun 2013 belum ada kenaikan, dan itu dirasakan berat oleh operator, adanya kenaikan harga BBM, serta beberapa perlintasan yang sudah dicabut subsidinya," lanjutnya.
Dan untuk kenaikan tarif ini, bervariasi, menyesuaikan perlintasan di masing-masing jalur penyeberangan, dan itu akan efektif nanti disosialisasikan oleh oeprator dan dinas terkait di kabupaten dan kota, agar penyesuaian tarif ini benar bisa efektif dan dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, atas penyesuaian tarif ini, operator perlintasan penyeberangan menyambut positif kebijakan pemerintahan Provinsi Jawa Timur ini.
"Kami menyambut baik atas kebijakan penyesuaian tarif ini, karena memang sejak lama belum pernah ada penyesuaian tarif, dan sejak kenaikan BBM lalu, sudah kami usulkan, dan Alhamdulillah Pergubnya akhirnya turun," jelas Eva Mardani, salah satu operator yang hadir dalam rapat sosialisasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di kantor Dishub Jatim.
Penyesuaian tarif ini akan sangat mengurangi beban para operator, karena memang kebutuhan operator ini dari beberapa kompisisi diantaranya biaya BBM, SDM, dan perawatan, itu sangat mempengaruhi.
"Memang kebutuhan kami sebagai operator ini, dari beberapa komposisi ya, diantaranya adalah BBM, SDM, dan biaya perawatan akan sangat mempengaruhi," tambah Eva.
Agar bisa terpenuhi seluruh pembiayaan komposisi ini, penyesuain tarif memang menjadi solusi paling agar beban operator bisa berkurang, dan operator tetap bisa memberikan pelayan yang standard dan layak untuk para konsumennya.
Meski penysuaian tarif ini belum akan diterapkan saat angkutan lebaran, dan baru akan diterapkan pasca angkutan lebaran selesai, namun operator mengaku akan terdampak atas kebijakan tersebut.
"Memang sedikit terdampak, tapi ya itu tadi, kami punya waktu sedkit panjang untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman pada para pengguna jasa angkutan penyeberangan ini, sehingga masa sosialisasi ini akan kami optimalkan," pungkasnya. (sha/gol)
Load more